Metro TV Optimistis KPU Tetap Libatkan Mereka di Debat Capres

image-gnews
Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) disaksikan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kanan) mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) disaksikan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kanan) mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpegang pada ketetapan awal menjadikan stasiun televisi ini sebagai penyelenggara debat capres keempat. Don Bosco mengatakan hal itu sudah disepakati jauh hari bahkan sebelum debat pertama.

Baca: Ini Alasan BPN Prabowo Tolak Metro TV di Debat Capres 30 Maret

Don Bosco juga meyakini KPU akan menengahi persoalan yang dituduhkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada mereka. Sebab, kata dia, debat pilpres tersebut adalah proyek KPU yang aturan mainnya sudah disepakati sejak awal, bahkan oleh kedua tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden.

"Saya yakin sih KPU akan tetap berpegang pada itu," kata Don Bosco kepada Tempo, Ahad, 24 Maret 2019.

Hal ini disampaikan Don Bosco menanggapi keberatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas penunjukan Metro TV sebagai salah satu pemegang hak siaran langsung debat capres keempat pada 30 Maret 2019.

BPN melayangkan surat keberatan itu dengan alasan ketidaknetralan Metro TV dalam peliputan pilpres 2019. Menurut Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said, Komisi Penyiaran Indonesia juga menyatakan ketidaknetralan Metro TV dalam liputan pilpres.

Baca juga: Kubu Prabowo Santai Hadapi Debat Capres 30 Maret

Don Bosco mengakui pihaknya pernah dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia. Namun, dia mengatakan belum pernah menerima surat teguran resmi dari lembaga pengawas penyiaran itu.

"Cuma setelah bertemu mereka ngomong bahwa kami ini melanggar, tapi surat tegur itu enggak pernah ada kok. Paling tidak saya tidak pernah terima sampai sekarang, saya tahu dari media," ucapnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Don Bosco juga mengatakan selama ini medianya sudah menjalankan prosedur keberimbangan dalam peliputan Pilpres 2019, baik dalam berita maupun acara bincang-bincang (talkshow). Surat undangan, kata dia, telah selalu dikirimkan ke kedua kubu tim pemenangan calon presiden.

"Cuma ada sebagian yang mereka tidak gubris, tapi saya tahu sebagian ada yang datang. Teman-teman Partai Demokrat, PAN," kata dia.

Beberapa nama yang dia sebutkan di antaranya politikus Demokrat Didi Irawadi, Syarief Hasan, dan Andi Nurpati, serta politikus Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo. "Itu kan teman-teman BPN dan kami selalu kirim surat tapi kalau mereka tidak terlalu perhatikan atau mempedulikannya ya ini kan betul-betul di luar kemampuan dan kemauan kami."

Don Bosco mengatakan BPN sebenarnya tak perlu risau medianya akan berpihak dalam penyelenggaraan debat nanti. Sebab, kata dia, konten serta peraturan debat sudah ditetapkan KPU.

Adapun peran televisi penyelenggara nantinya hanya menyangkut persoalan teknis saja. "Tidak ada hal yang harus diragukan bahwa kami akan tiba-tiba memihak atau apa. Kalau you lihat body debatnya itu enggak ada (kemungkinan memihak), hanya teknis," ujarnya.

Simak juga: KPU Evaluasi Waktu Bertanya di Debat Capres

Komisioner KPU Hasyim Asyari sebelumnya mengatakan bakal membahas surat keberatan BPN terkait hal ini. "Suratnya sudah ada, nanti kami bahas," kata Hasyim di kantornya, Kamis, 21 Maret 2019.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

4 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.


Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

6 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.


Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

6 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

7 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

7 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

9 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

10 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.